Layanan Masyarakat

Program Rehab RTLH 1000 Unit Rumah Dalam Rangka 100 Hari Kerja Bupati Tapin. Untuk di ketahui, di Desa Bungur pada Tahun 2025 ada 7 unit Rumah yang sudah selesai di Rehab.

Foto Berita

Pada periode kepemimpinan yang berfokus pada kemajuan dan kepedulian terhadap kesejahteraan penduduknya, Bupati Tapin telah meluncurkan program rehabilitasi rumah layak huni dengan tujuan ambisius: merenovasi 1000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam waktu 100 hari kerja. Program ini diharapkan memberikan dampak positif bagi warga kurang mampu di wilayah tersebut. Di tengah upaya besar ini, Desa Bungur menjadi salah satu titik fokus pelaksanaan program. Pada tahun 2025, tepatnya pada tanggal 14 Mei pukul 10:03:06, 7 unit rumah di Desa Bungur telah selesai direhabilitasi. Keberhasilan ini merupakan tonggak awal yang menginspirasi masyarakat setempat. Rehabilitasi rumah untuk warga kurang mampu bukan hanya sekadar tindakan fisik, melainkan juga bentuk nyata dari kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat rentan. Dengan memberikan mereka tempat tinggal yang layak, diharapkan kualitas hidup mereka akan meningkat secara signifikan. Bupati Tapin menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kolaborasi ini menjadi kunci utama keberhasilan program rehabilitasi RTLH yang monumental ini. Meskipun perjalanan menuju target 1000 unit rumah masih panjang, langkah-langkah kecil seperti rehabilitasi 7 unit rumah di Desa Bungur menjadi bagian integral dari kesuksesan besar yang sedang diperjuangkan. Semoga kegiatan rehabilitasi rumah ini tidak hanya menjadi tonggak bersejarah, tetapi juga membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat kurang mampu di Bupati Tapin.